Dedy juga mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari DPRD dan agar nota penjelasan terkait raperda itu disempurnakan dan pada akhirnya nanti disetujui menjadi peraturan daerah.
Hadir dalam acara 21 orang anggota DPRD, Forum Perhimpunan Daerah, Kejari, Ketua Pengadilan Agama Kota, Perwakilan Danlanal, Setda Kota dan para asisten.
Lalu Kepala OPD, Direktur Rumah Sakit, Direktur PDAM, Camat, Lurah, Tim Ahli DPRD Kota Bengkulu dan para Awak Media. (Adv/red)