Kota Batu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mengumumkan secara resmi tiga nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, saat rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (17/11/22).
Tiga nama tersebut adalah Kepala Dinas Kominfo Prov. Jawa Timur, Dr. Hudiyono, M.Si, Sekretaris Daerah Kab. Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. dan Sekretaris Daerah Kota Batu, Drs. Zadim Efisiensi, M.Si.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP, bersama Wakil Ketua 1, Nurrochman, dan Wakil Ketua II, Heli Suyanto, menyampaikan bahwa ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemprov Jatim.
Termasuk tiga usulan dari Kemendagri itu sendiri, dengan demikian terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA).
Para calon Pj Wali Kota dipilih dari Pejabat PNS Eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD, dan pejabat yang dipilih tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu.
Masa jabatan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, dan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya Kota Batu akan dipimpin penjabat selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya wali kota definitif.
Asmadi menjelaskan bahwa tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Wali Kota Batu. Oleh karena itu, Pimpinan DPRD memberikan kewenangan kepada setiap fraksi DPRD Kota Batu untuk mengusulkan maksimal 3 nama calon.
Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 15 November 2022 pada jam 12 WIB.