Kota Batu – DPRD Kota Batu bersama Wali Kota Batu menandatangani persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2021.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/7/22).
Hadir dalam rapat, Wali kota Batu, Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu, Perwakilan dari BUMD dan BUMN serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Juru Bicara DPRD, Agung Sugiyono didapuk menyampaikan pendapat DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Batu TA 2021.
Ia menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Batu TA 2021 secara prinsip dinilai sudah baik, telah memenuhi standar akuntansi dan kepatuhan perundang-undangan yang berlaku.
Agung melanjutkan ada beberapa masukan untuk Pemkot batu terutama untuk efisiensi anggaran, evaluasi dan monitoring terhadap seluruh SKPD dan pemberian hukuman maupun penghargaan kepada SKPD yang berprestasi.
Sementara itu, Wali Kota Dewanti Rumpoko, usai menandatangani Nota Persetujuan Bersama berharap agar kedepannya, efisiensi dan pengoptimalan anggaran dapat dilakukan.
Ia mengucapkan terima kasih atas pandangan, saran, masukan dan koreksi dari DPRD yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk penganggaran kedepannya.
“Semua permasalahan yang telah disampaikan akan dirumuskan untuk dicari penyelesaiannya demi tata kelola keuangan yang memenuhi standar akuntansi, sesuai dengan perundang-undangan dan optimal.” pungkas Dewanti. (red/dws)