DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Bersama Bupati

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Malang – Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Antara DPRD Kabupaten Malang Dan Bupati Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD, Darmadi beserta seluruh fraksi digelar terbuka dan dihadiri Wakil Bupati, H Didik Gatot Subroto beserta perwakilan OPD dan Camat se-Kabupaten Malang di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (27/6/22).

Juru bicara DPRD, Mohammad Fauzi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Malang yang memperoleh Opini BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut.

Meskipun demikian, DPRD memberikan beberapa poin evaluasi.

Pertama, Perlu adanya upaya  intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua, Dalam rangka  intensifikasi sumber-sumber PAD, salah satunya adalah dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah termasuk Piutang daerah.

Ketiga, perlu dilakukan evaluasi peraturan daerah yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Keempat, agar ada inventarisasi asset di masing-masing Perangkat  Daerah.

Kelima, perlunya dilakukan perubahan Perkada yang tidak sesuai dengan regulasi diatasnya.

Keenam, Perangkat Daerah tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan mendorong Inspektorat lebih meningkatkan perannya dalam melakukan pemeriksaan internal.

Terakhir Ketujuh, perlunya perencanaan yang lebih akurat, efektif, efisien dan tepat guna pada program dan kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah. (humas/dws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *