Blitar – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama OPD Mitra dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar.

Raker yang berlangsung di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar ini dipimpin Ketua Komisi IV, Sugeng Suroso dan dihadiri sejumlah anggota pada Jumat (10/2/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Hari ini Komisi IV memfasilitasi rapat kerja dengan DPKAD, Bagian Kesra dan Kemenag, soal fasilitasi pelayanan jamaah haji,” kata Sugeng Suroso kepada sejumlah awak media.

Dari raker didapat keterangan bahwa fasilitas yang diberikan para jamaah haji sesuai dengan Peraturan Daerah tahun 2020.

Peraturan Daerah itu mengatur tentang fasilitasi ibadah haji yang anggaran keberangkatan ibadah haji termasuk transportasi, konsumsi dan seragam diusulkan oleh daerah.

“Nah, anggaran yang kita pasang kan masih dalam suasana covid dulu, estimasinya yang berangkat haji sekitar 400an dan ternyata sekarang ini menjadi 1000 orang,” ungkap Sugeng.

Sehingga, lanjutnya, anggaran yang telah disiapkan masih kurang.

“Maka itu, Komisi IV memfasilitasi komunikasi dengan keuangan untuk mengakomodir hal tersebut dan nantinya akan masuk dalam perubahan anggaran keuangan,” jelasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Kankemenag Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib mengatakan ada kesepakatan dari diskusi dengan Komisi IV, Kesra dan DPKAD terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji itu.

Adapun problemnya, kata Syaikhul, terkait dengan masalah pembiayaan yang dalam diskusi tadi telah ada kesepatan dan solusi untuk meminimalkan beban kepada jamaah.

“Mengingat kondisi sekarang ini juga sudah normal, InsyaAllah ada 1000 lebih jamaah haji, tentunya kita butuh backup dari semua pihak,” tegasnya. (red/herlina)