Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis Manfaatkan DBHCT, Pemkab Blitar Edukasi Program Tani Aji

DPRD Bengkulu Selatan

DPRD Bengkulu Selatan Terima Hasil Rapat Pleno KPU Bengkulu Selatan

badge-check


					DPRD Bengkulu Selatan Terima Hasil Rapat Pleno KPU Bengkulu Selatan Perbesar

Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menerima hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum () Kabupaten , terkait penetapan hasil 9 Desember 2020 yang lalu.

Dari hasil pleno yang digelar Jumat (19/2/21) Kabupaten menetapkan, pasangan Gusnan Mulyadi dan Rifai Tajudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten periode 2021-2024.

Hasil pleno penetapan Bupati dan Wabup terpilih diserahkan oleh Ketua , Alpin Samsen didampingi Komisioner Divisi Teknis, Edvan Diansari dan staf bagian hukum kepada Sekretaris DPRD, Ferry Kusnadi SE.

Ketua DPRD Kabupaten Barli Halim SE, mengharapkan Bupati dan Wabup terpilih dapat menjalankan program dan visi misi yang sudah dirancang pada masa kampanye, untuk mewujudkan EMAS berlandaskan.

“Setelah menerima hasil penetapan dari pihak , kami akan menggelar rapat paripurna untuk mengagendakan pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur pada Senin tanggal 22 Februari 2021,” sampai Barli.

“Terhitung hari Senin nanti, pihaknya akan menggelar Badan musyawarah terlebih dahulu. Bila pada Bamus nanti menyetujui, kemungkinan hanya berbeda jam saja kita langsung laksanakan rapat paripurna. Guna membahas jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai dengan dasar surat edaran Kementrian tanggal 26 Februrai 2021,” pungkasnya.

Ditambahkan Ferry, edaran Kemendagri ini, berlaku bagi Pemilihan Bupati dan wakil Bupati yang tidak bermasalah, ataupun gugatan yang ditarik sesuai hasil keputusan pada tanggal 15 sampai 16 Februari 2021 Pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021 di minggu keempat.

Untuk pelantikan nanti, pelaksanakan di Kabupaten masing – masing secara virtual.

“Menurut hasil virtual dan surat edaran Kemendagri, lokasi kita belum mengetahui, akan kita koordinasikan terlebih dahulu kepada PLH Bupati,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box

Trending di DPRD Bengkulu Selatan