Diselingkuhi Istri Selama 1 Tahun, Warga Pino Lapor Polisi

Editor: Raghmad

Satujuang.com – Tak terima diselingkuhi oleh istrinya,  Hengki (29) warga Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mendatangi Polres BS Polda Bengkulu untuk membuat laporan tentang perzinahan yang dilakukan oleh istrinya tersebut.

Diketahui istrinya berselingkuh dengan pria berinisial WI (29) yang ternyata satu desa dengannya.

Kapolres BS, AKBP Deddy Nata, S.IK., melalui Kasat Reskrim, Iptu Gajendra Harbiandri, S.Trk., S.IK., MH., Selasa (23/3/21) mengungkapkan, dalam laporan yang diterima, Hengki mengetahui perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya tersebut berawal dari keterangan ibu korban pada 14 Maret lalu.

Dari keterangan yang didapat ibu korban, saat itu ibu korban bertanya langsung kepada istrinya itu perihal perselingkuhan istrinya dengan Wi.

Dari pengakuan istri Hengki, inisial Re, dirinya telah menjalani hubungan dengan Wi selama satu tahun ini. Bahkan dalam masa satu tahun ini, keduanya sudah 7 kali melakukan hubungan suami istri.

Dan entah apa yang ada di otak RE dan Wi, keduanya malah tanpa beban melakukan perzinahan di rumahnya sendiri disaat Hengki sedang tidak ada di rumah.

Tak terima dengan pengakuan istrinya itu, korban langsung membuat laporan resmi di Mapolres BS. Dan yang sangat disayangkan oleh korban, dari hasil pernikahannya dengan istrinya la itu sudah dikaruniai dua orang anak.

“Laporan perzinahan ini sudah kami terima dan pasti segera kami tindak lanjuti,” pungkas Kasat Reskrim. (rls)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *