Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

Hukum

Dinding Rumah Dibobol, Buku Tabungan Beserta Uang Rp.500 Ribu Raib

badge-check


TKP Pencurian Perbesar

TKP Pencurian

Satujuang.com– Dinding rumah warga yang bernama Muslimin (63) dibobol pencuri, Buku Tabungan Beserta Uang Rp.500 Ribu Raib.

Pelaku melancarkan aksi pembobolan rumah dan melakukan pencuriaan saat korban dan istrinya sedang berada dipasar.

“Benar ada kejadian warga Desa Taba Pasemah Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah rumahnya dibobol pencuri,” terang Kapolsek Talang Empat , AKP.Suroso, Rabu (13/9/23).

Kejadian bermula pada Selasa (12/9/23) sekitar pukul 18.05 WIB , korban dan istrinya pergi kepasar, sekitar pukul 20.03 WIB istri korban pulang terlebih dahulu kerumahnya, sementara suaminya akan menyusul pulang.

Dikarenakan tiba dirumah duluan, istri korban memasuki rumahnya dan kaget mendapati kamarnya dalam keadaan habis diobrak-abrik.

“Lalu dia mencoba membuka lemari pakaian dan mencari buku tabungan dan uang tunai Rp. 500 ribu yang diletakkan didalam lemari, namun tidak ditemukan,” imbuh Suroso.

Pelaku pencurian membobol rumah lewat dinding kayu yang berada dibelakang rumah karena ditemukan istri korban dinding dalam keadaan sudah rusak.

Akhirnya warga yang mengetahui, melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan pihak kepolisian langsung mendatangi rumah korban untuk olah Tempat Kejadian Pekara (TKP) dan tengah dalam proses penyelidikan.(oza)

Trending di Hukum