Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Hukum

Dilaporkan Melakukan Penganiayaan, Warga BU Diamankan Polsek Ratu Agung

badge-check

Satujuang.com – Berbekal informasi dari masyarakat yang menyatakan keberadaan terduga pelaku penganiayaan inisial AP (24) Warga Kabupaten Utara sedang berada di Kostannya di Kelurahan Kebun Tebeng, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polda sore hari kemarin Senin (19/10) langsung bergerak melakukan tindakan penyelidikan.

Hasilnya, Tim yang dikomandoi langsung Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska, SH, MH., benar menemukan terduga pelaku dan langsung melakukan tindakan mengamankan ke Polsek Ratu Agung.

Kapolres AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., didampingi Kapolsek Ratu Agung IPTU Noviaska, SH, MH., melalui Ps. Kanit Reskrim AIPDA Robby Bangun, ketikan dikonfirmasi awak media menerangkan, terduga pelaku AP (24) diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban M Faroki pada hari Sabtu (17/10) yang lalu.

Pelapor saat itu menerangkan telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pelaku setelah dirinya dituduh mengganggu pacarnya, dimana saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan dan juga menginjak korban pada bagian kepala yang tidak bisa membalas karena dipegangi pelaku yang baru berhenti setelah ada warga yang melerai terangnya.

Tidak terima kejadian penganiayaan yang dialaminya, korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian yang segera setelah itu telah beberapa kali mendatangi kostan pelaku namun tidak berhasil bertemu. Hingga akhirnya berhasil mengamankan sore hari kemarin pungkasnya.

Penulis  : Yogi Y

Trending di Hukum