Satujuang.com – Salah satu warga meninggal dunia, yang diduga karena kesetrum listrik di kebun, berujung ke ranah hukum.
Pihak keluarga korban menduga kecelakaan itu terjadi lantaran kelalaian TK (50) merupakan Imam Masjid di Desa Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir.
Karena itu TK yang dilaporkan ke Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik, MH mengungkapkan kejadian bermula saat korban Bahori (68) yang juga tetangga satu desa dengan terlapor, pada Selasa 24 Agustus 2021 lalu berpamitan kepada istri dan anaknya untuk mencari buah kemiri di kebun.
Namun hingga sore harinya, korban tak kunjung pulang ke rumah. Merasa khawatir, anak korban Hendarii (36) pun menyusul korban ke kebun ke tempat korban mencari buah kemiri. Betapa kagetnya ia saat menemukan ayahnya sudah tergolek tidak bernyawa. Di kaki korban menempel seutas kabel beraliran listrik.
“Saat itu saksi Hendarii pun kaget dan kemudian memanggil terlapor selaku pemilik lahan untuk membantu mengangkat jasad korban. Setelah itu, merasa tak terima atas kematian ayahnya, Hendarii melaporkan TK ke Polres Kepahiang,” ungkap Malau.
Mendapati laporan tersebut, polres langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan kabel listrik berwarna hijau sepanjang 3 meter yang tersambung ke dalam rumah terlapor, yang digunakan untuk mengaliri listrik ke kawat.
Kemudian juga ada kawat sepanjang 8 meter yang terpasang di lahan perkebunan yang digulung ke batang bambu dan ditancapkan ke tanah.
“Pengakuan terlapor, kawat beraliran listrik tersebut dipasangnya untuk mengantisipasi maling yang kerap mencuri hasil kebunnya,” ujar Malau.
“Namun demikian, kita tetap akan lakukan penyelidikan lebih lanjut atas perkara kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia ini,” demikian Malau.
Sumber: rakyatbengkulu.com











