Brebes– Forum Masyarakat Peduli Desa Songgom terdiri dari sejumlah desa di Kecamatan Songgom mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Brebes, Senin (15/5/23).
Kedatangan mereka tidak lain untuk menanyakan tindak lanjut atas dugaan kasus penyalahgunaan anggaran desa yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.
“Hari ini kami datang kembali ke kantor Kejaksaan untuk menanyakan sejauh mana tindak lanjut atas laporan yang pernah kami layangkan sebelumnya,” ujar Kordinator Forum Masyarakat Peduli Desa Songgom, Wasori didampingi warga lainnya.
Dijelaskan Wasori, laporan atas dugaan penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa itu sudah dilayangkan sejak Tanggal 18 Februari 2023 lalu.
Sebelumnya proses penanganan atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh kepala desa Sahuri sudah dilakukan oleh Inspektorat.
“Namun ini sudah melebihi 60 hari,” imbuh Wasori.
Wasori menilai, bahwa telah terjadi kerugian negara hingga Rp.486 juta pada tahun 2022.
Dimana uang tersebut merupakan anggaran yang berasal dari program fisik (padat karya), Bumdes dan BLT (Bantuan Langsung Tunai).
“Dimana untuk program fisik berupa pengerasan jalan dan talud jalan. Sedang untuk BLT, dari hasil pemeriksaan inspektorat terdapat nama-nama yang fiktif,” terang Wasori.
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan warga Desa Songgom melakukan unjuk rasa di Balai Desa atas dugaan penyelewengan dana oleh kepala desa. Bahkan atas desakan itu, Kepala Desa Songgom Sahuri sempat menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Meski sempat mundur dari jabatan secara tertulis, namun hingga saat ini yang bersangkutan masih menduduki jabatan kades.
“Kita juga menyayangkan itu, padahal sebelumnya Sahuri sudah mengundurkan diri sebagai kepala desa, tapi saat ini masih tetap menjabat. Nanti kami akan melakukan aksi demo lagi, untuk menuntut kasus ini di tindaklanjuti oleh APH,” pungkas Wasori.(nt/Ags)