Curi Tabung Gas, Remaja Kaur Ditangkap Polisi

Editor: Tim Redaksi

Kaur – Unit Reskrim Polsek Kaur Utara Polres Kaur meringkus remaja inisial AA (18) warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara.

AA di tangkap ditangkap pada Jumat (3/3/23) pukul 11.00 WIB karena mencuri satu buah tabung gas 3 Kg, beras dan satu buah jaket milik tetangganya.

Aksi pencurian dilakukan AA pada 26 Januari 2023 saat korban meninggalkan rumahnya untuk bermalam di rumah nenek.

Keesokannya, saat korban berjalan menuju sekolah dan melewati depan rumahnya, ia melihat pintu depan rumahnya terbuka dan gembok dalam kondisi rusak.

Korban merasa yakin rumahnya disatroni pencuri setelah mengetahui beberapa barang miliknya hilang.

Lalu korban segera melaporkan kejadian tersebut dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya mengarah kepada pelaku AA yang kemudian ditangkap saat sedang tidur dirumahnya.

Saat ini AA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (bt/nt).

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *