Kepahiang – Sempat diwarnai saling baku tembak, satu dari tujuh pelaku begal motor tewas ditangan aparat kepolisian saat proses penangkapan.
Pelaku begal yang tewas inisial Lus (38) terpaksa ditembak petugas karena menyerang anggota polisi dengan senjata tajam.
“Pertama di tembak di kaki, tapi pelaku masih juga terus menyerang anggota dengan senjata tajamnya, akhirnya ditembak di bagian perut,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, Jumat (3/3/23).
Selain Lus yang tewas, dua pelaku yang membawa senjata api rakitan sempat melarikan diri sedangkan empat pelaku lainnya berhasil diamankan petugas.
Empat pelaku bekal yang ditangkap yakni AS (18) dan RA (26) warga Sindang Beliti Ulu serta, CA (25) dan AG (16) warga dusun Gardu Desa Kepala Curup Binduriang kabupaten Rejang Lebong.
Yana menjelaskan, keempat begal ini akan dikenakan pasal berbeda lantaran AG masih di bawah umur. hukuman penjaranya setengah dari hukuman orang dewasa.
“Ia disangkakan pasal 365 ayat (2 ) KUHPidana ke 2 junto Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2012 tetang sistem peradilan pidana anak,” ungkap Yana.
Sementara untuk yang lainnya disangkakan Pasal 365 Ayat (2) KE 2 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun kurungan.
Sementara untuk dua pelaku begal yang melarikan diri yaitu ML (35) dan PIK (33) masih dalam pengejaran petugas.
”Identitas kedua begal sudah kita ketahui, tinggal menunggu keberadaan pastinya agar bisa kita amankan,” tegas Yana.
Sebelumnya, aksi terakhir para pelaku begal ini menyasar motor seorang petani di Desa Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang pada Rabu (1/3) lalu sekira pukul 06.30 WIB.
Dari keterangan pelaku, hasil penjualan motor akan dibagi rata dan akan digunakan untuk pesta sabu dan senang-senang. (red/nt)











