Satujuang.com – Seorang tersangka Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial JL (18) warga Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu. Tersangka ditangkap karena telah melakukan pencurian satu unit kendaraan milik Joko, mahasiswa perguruan tinggi di Kota Bengkulu yang tinggal di kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Kapolsek Kampung Melayu Iptu Surya R. Purnama melalui Kanit Reskrim Iptu Junair mengungkapkan pencurian yang dilakukan oleh tersangka berawal saat korban datang ke salah satu pesantren yang ada di kawasan Kecamatan Kampung Melayu untuk bermalam.
Sesampainya di pesantren, korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BD 4278 PD di depan lokasi kemudian korban masuk ke dalam pesantren untuk mengobrol bersama teman-temannya, berselang beberapa waktu, korban keluar dan mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang.
Tak terima motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan tim Opsnal Polsek Kampung Melayu langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti petunjuk tentang keberadaan terduga pelaku curanmor.
“Berbekal petunjuk tersebut, kita kemudian menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Junairi, SH, dan alhamdulilah berhasil mengamankan terduga pelaku inisial JL (18) pada Jumat dini hari (05/03) pada saat berada di daerah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma,” terang Kapolsek Kampung Melayu Polres Bengkulu IPTU Surya R Purnama SH.