Satujuang- Seorang Polwan di Kota Mojokerto, Briptu FN (28) ditangkap karena nekat membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (29) di Asrama Polres Mojokerto.
Kronologi kejadian saat FN mengonfirmasi saldo ATM suaminya yang hanya tersisa Rp 800 ribu dari gaji ke-13 sebesar Rp 2,8 juta, lalu meminta suaminya pulang, Sabtu (8/6/24).
Setelah membeli bensin dan menyimpannya dalam botol air mineral, FN mengirim foto botol itu kepada suaminya melalui WhatsApp agar pulang segera.
Ketika suaminya pulang, FN mengunci pintu dan mengajaknya masuk ke dalam rumah. Setelah terlibat cekcok, FN memborgol tangan kiri suaminya dan menyiramnya dengan bensin yang telah disiapkan.

Kemudian selanjutnya FN menyalakan korek untuk membakar tisu yang dipegang dan membakar korban.
Teriakan minta tolong suaminya terdengar, tetapi RDW tidak dapat menyelamatkan diri karena terborgol dan terhalang mobil di garasi.
Bripka Alvian tetangga korban mendengar teriakan itu dan berusaha memadamkan api, lalu membawa korban ke rumah sakit.
Dalam penyelidikan, polisi mengumpulkan barang bukti berupa botol air mineral 1,5 ml, korek api, borgol, tangga, baju judogi, dan serpihan sisa baju korban yang terbakar.(Red/kumparan)