Menu

Mode Gelap
7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis Wow, Diduga Rokok Rampasan Negara Beredar Bebas di Karimun Terima Hasil Pleno KPU, Paslon Romer Putuskan Tak Ajukan Perselisihan ke MK Doyan Makan Jengkol? Ini Manfaat dan Efek Sampingnya

Hukum

Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Curup Razia Senpi dan Sajam

badge-check


Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Curup Razia Senpi dan Sajam Perbesar

Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Curup Razia Senpi dan Sajam

Satujuang.com – Polsek Curup Polres Rejang Lebong, Kamis (7/4/2022) siang, menggelar razia dengan sasaran senjata api dan senjata tajam di Jalan Umum Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin, S.H., mengatakan, razia digelar dengan tujuan mencegah atau mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor atau 3C di wilayah hukum Polsek Curup.

Selain itu, razia juga bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas.

“Personel kita melakukan pemeriksaan badan terhadap orang yang dicurigai, kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa sajam atau barang berbahaya lainya,” kata Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan benda baik sajam maupun senpi.

Trending di Hukum