Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

Hukum

Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Lebong Diamankan Polisi

badge-check


Tersangka pencabulan anak bawah umur Perbesar

Tersangka pencabulan anak bawah umur

Satujuang– Cabuli anak dibawah umur, MY (46) warga salah satu desa di Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong diamankan Polisi.

“MY diamankan Petugas Unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polres Lebong Polda Bengkulu,” ujar Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Rizky Dwi Cahyo, Rabu (4/10/23).

Dimana MY diamankan petugas pada Rabu (4/10) berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/88/XI/2023/SPKT/Polres Lebong/ Polda Bengkulu, Tanggal 27 September 2023.

Diketahui korban pencabulan tersebut adalah seorang bocah perempuan yang masih berusia 3 tahun.

“Perbuatan terduga pelaku dilakukan di rumah terduga pelaku, saat istrinya sedang pergi,” imbuh Rizky.

Adapun korban ini merupakan anak tetangga yang dititipkan kepada istri terduga pelaku untuk diasuh, lantaran orang tuanya setiap hari pergi bekerja.

Lanjut Kasat, setelah sebulan lebih diasuh oleh istri terduga pelaku, tepatnya pada Rabu (27/9) siang sekira pukul 11.00 WIB, istri terduga pelaku pergi dari rumah untuk mengurut seseorang.

“Saat itulah, terduga pelaku bernafsu melihat korban dengan menidurkannya di kasur depan TV ruang tamu,” terang Rizky.

Pencabulan terhadap korban dilakukan dengan mengusap-usap dan memasukkan jari tengah kiri terduga pelaku kedalam kemaluan korban.

Setelah sekitar 10 kali memasukkan jarinya ke kemaluan korban, korban bergerak merengek kesakitan dan menangis. Hingga akhirnya, sekira pukul 12.00 WIB, istri korban pulang dan korban masih menangis.

“Korban sempat dibuatkan susu dan ditidurkan oleh istri terduga pelaku, namun setelah bangun kembali menangis,” ungkap Rizky.

Istri pelaku tidak mengetahui bahwa korban baru saja dicabuli oleh suaminya dan mengantarkan korban ke orang tuanya.

Setelah korban dipulangkan ke orang tuanya, orang tua korban menyadari bahwa anaknya menjadi korban pencabulan dan segera melapor ke Polres Lebong.

“Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Rizky.(nt)

Trending di Hukum