Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek DJKA

Satujuang, Jakarta – Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/25).

Politikus yang tiba sekitar pukul 09.44 WIB mengenakan kemeja batik lengan panjang itu terlihat menjaga jarak dari sorotan kamera dan menghindari pertanyaan media.

Saat melangkah cepat memasuki lobi gedung, ia hanya menjawab singkat mengenai kehadirannya, “Ya, memenuhi panggilan,” kemudian meneruskan langkah menuju ruang pemeriksaan tanpa menanggapi pertanyaan lain.

Kedatangan Sudewo pada hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia absen pada panggilan sebelumnya yang dijadwalkan Jumat (22/8).

KPK memanggil Sudewo dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI untuk menggali keterkaitan dengan dugaan aliran dana pada proyek pembangunan jalur kereta api yang terkait dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Nama Bupati Pati, Sudewo diketahui berkali-kali muncul dalam penyelidikan perkara ini.

Pada persidangan November 2023 terungkap bahwa KPK pernah menyita uang tunai senilai Rp3 miliar dari kediamannya.

Di sisi lain, surat dakwaan jaksa menyebut Sudewo menerima aliran dana sebesar Rp720 juta terkait proyek tersebut.

Meski Sudewo sempat menjelaskan bahwa uang miliaran yang disita berasal dari akumulasi gaji sebagai anggota DPR dan penghasilan dari usaha, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapus tanggung jawab pidana sesuai ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keengganan Sudewo untuk menanggapi pertanyaan berkaitan statusnya semakin memicu perhatian publik dan menambah daftar pertanyaan seputar peran dan keterlibatannya dalam dugaan suap di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Proses pemeriksaan lanjutan di KPK diharap dapat memberikan kejelasan hukum atas temuan-temuan yang selama ini muncul. (AHK)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *