Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun 2023’
Didampingi Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Sekretaris Daerah M Firmansyah, penyerahan dokumen berlangsung di ruang rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (24/1/23).
” Saya minta kepada para OPD agar segera melaksanakan program yang sudah direncanakan untuk mendorong pembangunan daerah,” pesannya.
Selain itu, dirinya meminta agar semua pimpinan OPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja.
”Silakan, laksanakan sesuai aturan dan payung hukumnya sehingga terhindar dari hal yang tidak baik,” pesan Bupati.
Lanjutnya, para OPD yang belum menyelesaikan anggaran kas untuk segera menyelesaikannya agar tidak terjadi keterlambatan gaji pegawai.
“Sehingga dalam bekerja bisa optimal untuk mewujudkan visi dan misi serta program pemerintah daerah guna memajukan kabupaten Karimun,” imbuh Bupati.
Karena, momentum untuk bangkit memulihkan ekonomi masyarakat yang sudah terpuruk dua tahun lebih.
“Mari bergandengan tangan untuk mewujudkannya,” pungkas bUpati. (Adv)