Satujuang.com – Bupati Lebong ,Kopli Ansori Dan Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi menjalani suntik Vaksin tahap II. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Lebong. Jumat (26/3/21).
Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, Bupati Lebong Kopli Ansori Dan Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi lebih dulu melakukan registrasi, pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh.
Kepala Dinas Kesehatan Lebong ,Rachaman mengatakan pasca dilakukan suntik vaksin tahap II, peserta diwajibkan untuk istirahat selama 30 menit sembari menunggu notifikasi penerimaan sertifikat elektronik dari Kementerian Kesehatan.
Rachaman menjelaskan peserta yang sudah divaksin baik tahap I maupun tahap II akan menerima sms dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bukti telah melakukan registrasi penyuntikan Vaksin Covid-19.“Setelah melakukan vaksin tahap II, maka peserta akan menerima sms sertifikat elektronik vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes,” sampainya.
Suntik Vaksin Covid-19 tahap II ini juga diikuti oleh Sekda Kab.Lebong, Para Asisten Setda ,Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD Lebong, Para Camat Se-Kabupaten Lebong. (adv)