Menu

Mode Gelap
Firmansyah, Calon Bupati Karimun Sampaikan Visi dan Misi Ansar Silaturahmi Dengan Warga Di Karimun Punya Teman Pendiam? Ternyata Ini Rahasia Teman Introvertmu BKN Umumkan Jadwal Resmi SKD CPNS 2024, Cek Lokasi Ujian di Sini Prabowo: Caci Maki Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Budaya Dukung Atlet Olimpiade Indonesia, Aice Luncurkan Crispy Balls Edisi Terbatas

Hukum

Besok e-Tilang Resmi Diberlakukan, Cek Lokasinya

badge-check


Besok e-Tilang Resmi Diberlakukan, Cek Lokasinya Perbesar

– Terhitung tanggal 25 Maret 2022 besok, mulai menerapkan tilang Elektronik (ETLE) atau e-tilang.

Pemasangan e-tilang tersebut dimulai di Simpang Empat . Kabid Humas Kombespol Sudarno membenarkan informasi tersebut.

Ia mengatakan, pemasangan e-tilang sementara satu titik di simpang . Tilang elektronik ini merupakan inovasi dari untuk meningkatkan ketertiban pengendara dalam berlalu lintas.

“Mulai besok pemberlakuan e-tilang resmi dimulai,” jelasnya, Kamis (24/3/22).

Dengan diterapkannya teknologi ini, kamera akan mengintai pengguna jalan yang melanggar lalu lintas.

Mulai dari tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, tidak konsentrasi dengan menggunakan handphone saat berkendaraan serta tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengguna mobil.

Nomor kendaraan yang melanggar lalu lintas direkam. Selanjutnya petugas akan mengirimkan surat pemberitahuan tilang ke alamat yang sesuai dengan alamat plat nomor kendaraan melalui Pos. (Tb)

Trending di Hukum