Manna – Masih adanya OPD jajaran Pemkab Bengkulu Selatan (BS) yang belum memiliki media sosial (medsos) sebagai wadah informasi masyarakat umum dalam mengetahui kegiatan yang dilaksanakan OPD tertentu.
Menjadi salah satu penyebab Kabupaten Bengkulu Selatan hanya meraih predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu.
Padahal, keberadaan medsos yang dimiliki OPD dinilai penting, karena selain masyarakat bisa mengetahui kegiatan yang dilaksanakan OPD. Juga bisa sebagai wadah pengaduan segala hal yang berkaitan dengan OPD tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Selatan, Susmanto, Jumat (14/1/22).
“Salah satu penyebabnya OPD yang belum memiliki medsos. Medsos menjadi salah satu wadah mengetahui bermacam informasi yang ada saat ini. Selain itu belum adanya ruang kesekretariatan dari PPID utama yang seharusnya memiliki ruang khusus dalam melayani informasi tersentral di Diskominfo,” kata Susmanto.
Selain itu lanjut Susmanto, ada juga beberapa regulasi yang belum terpenuhi berdasarkan arahan dari pihak KI Provinsi Bengkulu. Terutama SOP tentang pelayanan permintaan informasi publik secara umum berdasarkan regulasi-regulasi yang ditetapkan pihak KI Provinsi Bengkulu.
“Tahun ini kita komitmen memperbaiki dari kekurangan regulasi – regulasi dari KI Provinsi Bengkulu dalam menuju Kabupaten Informatif. Intinya adalah implementasi, bagaimana menyerap dan menyediakan informasi yang sehat,” tandas Susmanto. (adv)