Satujuang- Belum usai perkara sebelumnya, kali ini Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali terseret perkara dugaan korupsi.
Yang menjadi sorotan kali ini terkait anggaran rumah tangga unsur pimpinan dewan di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Pada anggaran tersebut terindikasi telah terjadi penyimpangan, bahkan kuat diduga diterbitkannya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) palsu sebagai modus untuk mengeruk uang negara tersebut.
“Alhamdulillah, saya baru selesai menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu terkait laporan yang kita layangkan beberapa waktu lalu,” ungkap Ishak Burandam, kepada satujuang, Kamis (2/5/24).
Pria yang dikenal fenomenal dengan berbagai aksi unjuk rasanya ini, mengungkapkan bahwa dirinya sudah memasukkan laporan terkait laporan tersebut pada Januari 2024 lalu.
Tidak sampai disitu di bulan April kemarin, dirinya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Bengkulu, guna mendesak pihak Kejati untuk memproses laporan-laporan berbagai indikasi korupsi yang terjadi di Bengkulu yang ia laporkan.
“Koruptor harus disingkirkan dari tanah Bengkulu, jika tidak provinsi yang kita cintai ini akan semakin miskin. Ulah oknum-oknum pencuri uang negara yang merajalela inilah yang membuat daerah kita sulit untuk maju dan berkembang,” tegasnya.
Menutup wawancara, Ishak menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut. Ia berharap Kejati bekerja profesional dan sesuai aturan menegakkan hukum setegak-tegaknya.
Jangan sampai diintervensi pihak manapun, dan jangan pernah tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di Bengkulu. Agar Bengkulu bebas dari perilaku koruptif. (Red)