Belum Kantongi Izin, Proyek Jembatan Pabrik Kain Brebes Terus Berjalan  

Editor: Raghmad

Brebes – Proyek jembatan di pantura Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes yang rencananya akan digunakan untuk pabrik pencelupan/pewarnaan kain jadi sorotan Masyarakat.

Pasalnya, proyek jembatan tersebut diduga belum lengkap mengantongi izin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk dari Bina Marga PPK 1.1 berkait dengan pemanfaatan akses jalan.

Meski demikian, aktifitas pembangunan jembatan terlihat terus berjalan.

“Kami sudah melayangkan surat teguran ke PT Warna Lestari Makmur,” terang Deni dari PPK 1.1 Bina Marga Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu.

Deni mengatakan, surat teguran dilayangkan karena Bina Marga Provinsi Jawa Tengah belum mengeluarkan izin terkait dengan pemanfaatan akses jalan menuju pabrik tersebut.

Seperti diketahui, PT Warna Lestari Makmur telah mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) ke DPMPTSP Kabupaten Brebes.

Dan pada Tanggal 20 April 2022 izin tersebut telah dikeluarkan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Perijinan DPMPTSP Kabupaten Brebes Afroni saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (19/9/22).

Afroni menyebut, pabrik pencelupan/pewarnaan kain masuk dalam penanaman modal dalam negeri.

Dengan demikian seluruh perijinan baik Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan lainnya dikeluarkan oleh OPD di tingkat daerah.

Namun pihaknya belum mengetahui persis apakah perusahaan tersebut sudah mengantongi ijin yang dimaksud.

Dan untuk mengetahui kepastiannya, hal itu perlu ditanyakan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup selaku instansi yang berwenang karena itu berkait dengan Amdal.

“Tapi sepengetahuan saya di Brebes belum ada Komisi Penilaian Amdal. Sehingga prosesnya dilakukan di Provinsi, berdasarkan surat arahan dari LH kabupaten,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes Laode Aries Findar saat dihubungi melalui WhatsApp belum bisa memberikan keterangan.

Yang bersangkutan hanya menunjukan vidio suasana rapat di ruang tertentu.

Saeful Fajar, salah satu aktifis pemerhati pembangunan di Kabupaten Brebes mengaku prihatin atas ketidaktegasan pemerintah terhadap investor.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, diketahui pabrik pencelupan kain yang ada di pantura Bangsri belum mengantongi ijin pemanfaatan jalan dari Bina Marga.

Meski begitu, mereka tidak berani tegas, sehingga meminta kepada Bina Marga untuk menghentikan aktifitas pembangunan pabrik sampai ijin dikeluarkan.

“Saya juga akan menelusuri apalah pabrik tersebut sudah mengantongi ijin Amdal, Andalalin, PBG apa belum, kalau ternyata belum, maka pemerintah harus tegas untuk menghentikannya,” tegas Saeful Fajar. (Red/Ags)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *