Menu

Mode Gelap
Firmansyah, Calon Bupati Karimun Sampaikan Visi dan Misi Ansar Silaturahmi Dengan Warga Di Karimun Punya Teman Pendiam? Ternyata Ini Rahasia Teman Introvertmu BKN Umumkan Jadwal Resmi SKD CPNS 2024, Cek Lokasi Ujian di Sini Prabowo: Caci Maki Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Budaya Dukung Atlet Olimpiade Indonesia, Aice Luncurkan Crispy Balls Edisi Terbatas

Politik

Bawaslu Tetap Menindak Tegas Calon Tunggal Jika Terjadi Pelanggaran

badge-check


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Perbesar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Satujuang– Badan Pengawas Pemilihan Umum () tetap akan menindak tegas pasangan calon () calon tunggal jika terjadi pelanggaran di .

Hal ini ditegaskan oleh Anggota , Puadi bahwa tindakan tersebut diberikan jika yang akan melawan kotak kosong melakukan berbagai pelanggaran.

“Prinsipnya tidak ada yang berbeda bagi dalam penanganan pelanggaran. Baik yang diikuti banyak pasangan calon maupun yang hanya satu pasangan calon melawan kotak kosong,” kata Puadi, pada Senin (9/9/24).

Penegasan itu disampaikan sebagai salah satu komitmen pihaknya untuk menghadirkan pesta demokrasi yang bersih dan adil.

memiliki peran penting. Salah satunya memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Diketahui tercatat saat ini, ada 41 daerah pelaksanaan yang memiliki bakal calon tunggal. Puadi juga menjelaskan, potensi pelanggaran dan kemungkinan adanya kecurangan di daerah yang memiliki satu calon di .

“Dalam hal ini, termasuk adanya potensi kecurangan seperti mobilisasi pemilih untuk memilih pasangan calon atau menekan pemilih agar tidak memilih kotak kosong,” tuturnya.

“Dalam konteks melawan kotak kosong, juga berperan dalam memberikan edukasi kepada pemilih mengenai hak mereka,” imbuhnya. (AHK)

Trending di Politik