Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

DPRD Lebong

Bapemperda DPRD Lebong Bahas Raperda dan Retribusi Daerah

badge-check


Rapat pembahasan tentang Raperda daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Lebong Perbesar

Rapat pembahasan tentang Raperda daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Lebong

Lebong– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Rama Chandra di ruang internal DPRD ini membahas Raperda daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Lebong, Senin (27/2/23).

Rapat dilaksanakan di ruang internal DPRD Lebong dengan diketuai Bapemperda Rama Chandra didampingi

Turut hadir dalam rapat, anggota DPRD Lebong  Rodi Hartono dan A. Zarkasih, lalu Sekretaris Dewan Cahya Sectiantoro serta OPD terkait yang berhubungan dengan pemungut Retribusi.

Rama Chandra meminta eksekutif mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan Rancangan peraturan raperda yang dibuat.

Salah satunya dengan meminta Eksekutif turun langsung kelapangan untuk melihat bagaimana kondisi perekonomian masyakat,

“Setelah itu baru ditentukan nilainya agar nantinya Retribusi dan pajak tidak membebankan masyarakat kami,” ujar Rama Chandra.

Selain itu, lanjut Rama Chandra, untuk mencegah konflik di tengah masyarakat.

“Jangan sampai nilai pajak dan retribusi yang ditentukan nanti tidak bisa diterima masyarakat atau tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan Raperda tersebut sudah diusulkan Eksekutif dengan DPRD.

“Namun usulan tersebut kami minta untuk melampirkan nilai retribusi sebelum disahkan,” tutup Rama. (adv/fk).

Trending di DPRD Lebong