Bengkulu – Setelah sebelumnya hiruk pikuk soal belum dibayarkannya uang Perjalanan Dinas (Perjadin) tahun 2024 membuat para ASN di DPRD Provinsi Bengkulu meradang.
Bahkan muncul dugaan ada beberapa oknum yang terindikasi melalukan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tersebut.
Persoalan baru datang lagi, ternyata gaji bulan Februari 2025 ini juga belum diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Kondisi ini bahkan dialami oleh seluruh ASN yang mengabdikan diri bekerja disana.
Menurut informasi, belum dibayarkannya gaji bulan Februari 2025 ini karena adanya pergantian Bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
“Belum gajian kami, karena hari Jumat Sekwan (Sekretaris Dewan) dan Dahyar (Bendahara lama) tidak masuk untuk ngurus spesimen tanda tangan,” ungkap narasumber media ini, Minggu (2/1/25).
Tidak datangnya 2 pejabat tersebut, ungkap narasumber ini, diduga karena tidak berani menemui para ASN yang menuntut soal uang SPPD yang dijanjikan akan dibayar tanggal 31 Januari 2025 kemarin.
Sehingga, bukan hanya persoalan SPPD yang tak selesai, muncul persoalan baru yakni gaji yang sepertinya terpaksa harus geser tanggal bayar.
“Kalau mereka kemaren datang, kami sudah gajian sekarang,” imbuhnya.
Terkait persoalan ini, Sekwan Provinsi Bengkulu, Erlangga hingga saat ini masih sulit untuk dihubungi oleh pewarta. (Red)











