Satujuang- Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI kabupaten Karimun senilai Rp.3,8 miliar masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.
“Proses penyidikan masih berlangsung, dengan pemeriksaan terhadap kurang lebih 200 orang saksi,” ucap Kasi Intel Kejari Karimun, Rezi Dharmawan, saat konfrensi pers didepan awak media beberapa waktu lalu.
Namun, terkait adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini, Rezi mengatakan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Terpisah, pegiat antikorupsi Kepulauan Riau (Kepri), M.Hafis (42) menilai, jika perkara ini benar-benar diusut, kemungkinan besar akan bertambah tersangka lain.
“Kalau diusut tuntas, pasti bisa ketemu siapa yang jadi otak pelakunya. Karna, mustahil hanya sekelas Bendahara dan tenaga honorer yang mengotaki kasus ini,” ucapnya, Kamis (1/2/24).
Kata Hafis, kuat dugaan ada tampuk kepemimpinan yang lebih tinggi yang terlibat dalam perkara tersebut.
Ia menuturkan, pihaknya berencana menggelar aksi Damai di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI guna memberikan dukungan, serta menyurati Jaksa Muda Pengawas (Jamwas).
“Kebetulan minggu depan kami ada agenda aksi damai di Kejagung RI, sekalian, kami akan surati Jamwas agar kasus ini berjalan sebagaimana mestinya hingga mengungkap dalangnya,” terangnya. (Mustika/red)