Solo – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan 6 Pemuda yang sedang asyik pesta Minuman Keras (Miras) di Kampung Bibis Banjarsari, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra membenarkan kejadian tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Benar tadi pagi dinihari Sabtu (3/12/22) sekira pukul 03.00 Wib Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapat aduan masyarakat bahwasa di Kampung Bibis Banjarsari ada sekelompok pemuda pesta Minuman Keras (Miras),” ujar Dani.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi dan melaksanakan pengecekan, memang benar di lokasi yang di maksud melihat sekelompok pemuda yang sedang pesta Miras.

“Kemudian Tim Sparta melakukan pengecekan dan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti miras diantaranya 3 botol air mineral ukuran 600 ml berisi ciu dan 8 butir obat terlarang jenis Eximer,” ucap Kompol Dani.

“Dari keenam pemuda yang berhasil kita amankan, ada salah satu yang kedapatan membawa obat terlarang jenis eximer berinisial MR (17) yang merupakan warga Bibis Baru Nusukan Banjarsari kota Surakarta,” ungkap Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam pelaku tersebut beserta barang bukti Mirasnya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta.

Dan selanjutnya dilakukan proses secara Tipiring sedangkan untuk pelaku MR diserahkan ke Sat Resnarkoba.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi, SIK. MH. MSi ditempat terpisah menyampaikan, bahwa Polresta Surakarta akan menindak tegas penyakit masyarakat (Pekat).

Yaitu Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat guna mewujudkan kota Solo yang aman, nyaman, damai, tenang, dan Ngangeni.

Kapolres berharap kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi segera melaporkan.

“Atau hubungi Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 atau langsung ke no Pribadi saya 0821- 6715- 7000 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta. (red/hdi).