Brebes – Mobil penumpang pengangkut rokok ilegal di KM 260 Ruas Tol Pejagan-Pemalang, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes berhasil diamankan petugas.
Mobil tersebut berhasil diamankan Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C (P2 KPPBC TMP C) Tegal dan Bidang P2 Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng dan DIY yang tergabung dalam Tim Operasi Gempur, Senin (22/5).
“Turut pula diamankan petugas, yakni sopir dan penumpang mobil pengangkut rokok ilegal berinisial APU dan M,” ujar Humas Bea Cukai Tegal, Muhammad Aflah Heriyudi dalam siaran persnya, Selasa (23/5/23).
Dijelaskan Muhammad, total Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa dilekati pita cukai yang berhasil disita dari mobil penumpang Daihatsu Xenia warna hitam berplat nomor B sebanyak: 292 ribu batang.
Dimana nilai barang:BKC HT tanpa cukai yakni Rp 366.460.000, serta potensi kerugian negara: sebesar Rp 248.230.660.
“Kronologis kejadian pada hari Senin pukul 03.00 pagi, Tim P2 Bea Cukai Tegal menerima informasi intelijen bahwa ada pengiriman BKC HT Ilegal yang akan dikirimkan menggunakan mobil penumpang Daihatsu Xenia warna Hitam nopol B xxxx KOR yang akan melalui ruas tol di wilayah pengawasan KPPBC TMP C Tegal menuju arah barat,” imbuh Muhammad.
Lalu sekitar pukul 04.00 pagi, tim P2 KPPBC TMP C Tegal melakukan penyisiran sepanjang ruas Jalan Tol Pejagan β Pemalang.
Kemudian sekitar pukul 05.00 pagi, tim melihat sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai Informasi melintasi di ruas tol Pejagan-Pemalang.
“Tim segera melakukan pengejaran dan sarana pengangkut dapat diberhentikan pada pukul 05.15 pagi,” terang Muhammad.
Selanjutnya, papar Muhammad, Tim P2 KPPBC TMP C Tegal melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kedapatan sarana pengangkut tersebut mengangkut 292.ribu batang BKC HT tanpa dilekati Pita Cukai dengan merk sebagaimana terinci di atas.
“Barang hasil penindakan, sarana pengangkut, dan supir dibawa ke KPPBC TMP C Tegal untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” pungkas Muhammad.(nt/ags)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.