Akibat Telpon di Perempatan Jalan, Handphone Anak ini Dijambret

Editor: Raghmad

Kaur – Dalam rangkaian gelaran Operasi Musang Nala I tahun 2023, dua pemuda asal Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur, SS (19) dan JA (20), ditangkap Sat Reskrim Polres Kaur.

“Keduanya diamankan hari Selasa, (24/1/23) sekira pukul 15.30 WIB karena menjambret Hp milik seorang anak bernama Keza Febi Merliana (12),” kata Kasie Humas Polres Kaur, AKP Joni Silaen, Rabu (25/1).

Diceritakan, Kasie Humas menjelaskan, peristiwa penjambretan yang dilakukan oleh kedua tersangka dilakukan pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 sekira pukul 13.30 Wib.

Saat itu korban pergi ke Bintuhan bersama temannya untuk membeli cassing handphone di salah satu counter handphone di Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan.

Setelah selesai membeli cassing, sekira pukul 15.00 WIB korban bersama temannya pergi ke arah Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.

Saat di simpang empat dekat Lapangan Merdeka Bintuhan, korban menelpon seseorang.

Tiba-tiba datang dua orang laki-laki dari arah belakang menggunakan sepeda motor langsung merampas handphone milik korban yang sedang digunakan.

Korban sontak berteriak meminta tolong dan mengejar dua pelaku namun tidak terkejar karena sepeda motor pelaku sangat kencang.

“Salah satu pelaku merupakan TO (Target Operasi) dalam gelaran Ops musang Nala kali ini,” ungkap Joni.

Dari tangan kedua tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk Vivo Y12s warna Glacier Blue.

“Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP,” pungkas Joni. (Tb/nt)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *