Kota Bengkulu – Pelaku pencurian inisial YR (29) warga kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu ditangkap anggota Kepolisian Polsek Selebar.
“Pelaku melakukan pencurian di bengkel jok milik Indra Yos (39) warga kelurahan Kebun Geran kota Bengkulu,” ungkap Kasie Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, Rabu (12/10/22).
Pelaku terbukti mencuri satu unit kompresor portable dan necis tembak milik korban.
Dijelaskan Kasie Humas, aksi pelaku dilakukan pada Selasa (14/6) lalu di bengkel jok milik korban yang berada di jalan RE Martadinata Kel Pagar Dewa.
Penangkapan berawal saat tim opsnal Reskrim Polsek Selebar saat penyelidikan mendapatkan informasi pelaku sempat menitipkan hasil pencurian dirumah temannya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh teman pelaku saat dilakukan penelusuran.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pagar Dewa dan langsung diamankan,” imbuhnya.
Dari pelaku ikut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda sonic, serta satu unit necis tembak. (Red/Tb)






