Semarang – Terungkapnya kasus penembakan istri anggota TNI akhirnya digelar dalam sebuah konferensi pers oleh Polda Jateng bertempat di lobi Mapolda setempat, Senin (25/7/22).
Konferensi pers dibuka KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, dilanjutkan pemaparan ungkap kasus oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dan Puspom AD Letjen TNI Candra W Sukotjo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono serta belasan pejabat utama Polda dan Pangdam IV/Diponegoro.
Kapolda pada pemaparan ungkap kasus mengatakan insiden penembakan terjadi pada 18 Juli 2022 di Jalan Cemara, Banyumanik, Semarang.
Kapolda juga mengungkapkan pelaku penembakan ada empat orang. Selain itu ada satu tersangka lain yang berperan sebagai pemasok senjata api beserta amunisi.
Sedangkan dalang kasus penembakan ini, kata Kapolda, diduga kuat adalah Kopda M, suami korban RW. Adapun motif penembakan adalah karena permasalahan asmara yaitu adanya Wanita Idaman Lain (WIL).
“Tersangka utama (Kopda M) ini masih dalam pengejaran petugas gabungan,” kata Irjen Luthfi, saat jumpa pers.
Secara terperinci dijelaskan, Kopda M berperan memerintah empat tersangka untuk menembak istrinya RW (34).
Keempat tersangka itu yakni S alias Babi (34) yang berperan sebagai penembak, PAN (26) sebagai pengemudi Kawasaki ninja, SP (45) sebagai joki motor Honda Beat dan pengawas situasi, dan AS sebagai pengawas situasi
Keempat tersangka ini kemudian berkoordinasi dengan tersangka lain inisial DS untuk menyediakan senjata api beserta amunisinya