Bengkulu – Wagub Rosjonsyah membuka acara Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah (Rakorwasin Keubangda) di Wilayah Provinsi Bengkulu Tahun 2022.
Selain membuka acara, Wagub sekaligus menjadi Keynote Speaker dalam acara yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu ini, Rabu (18/5/22).
Rakorwasin Keubangda tahun ini mengangkat tema ‘Pengawasan atas Peningkatan Penggunaan Produk Bahan Pangan di Wilayah Provinsi Bengkulu’.
“Pemprov Bengkulu sangat mendukung upaya percepatan P3DN karena akan sangat berkontribusi besar terhadap peningkatan produktivitas serta memperkuat industri manufaktur produk lokal khususnya di daerah Bengkulu,” sampai Wagub Rosjonsyah.
Kegiatan ini dilaksanakan juga untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pembelian produk dalam negeri dan produk lokal.
Sekaligus dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran di wilayah Bengkulu sehingga akan meningkatkan taraf perekonomian dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
“Jadi ini sebagai bentuk tindak lanjut instruksi presiden No 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro. Pemprov akan terus bersinergi dan kolaborasi. Itu menjadi poin yang penting dalam pengawasan atas P3DN pada sektor ketahanan pangan dam BPKP sebagai koordinator APIP dalam pengawasan P3DN,” tutup Rosjonsyah.
Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD Raden Suhartono dalam sambutannya mengatakan, pandemi COVID-19 berdampak pada perekonomian Indonesia.
Untuk itu, P3DN di tahun 2022 difokuskan untuk memulihkan ekonomi melalui pembelian produk dalam negeri
“Implementasi atas P3DN dihadapkan pada 3 tantangan yaitu ketersediaan industri, kemampuan produksi, penayangan dalam e-purchasing dan e-tendering,” jelas Suhartono.
Untuk itu, BPKP mengembangkan desain pengawasan yang bersifat aktual dalam memastikan akuntabilitas serta akselerasi P3DN dengan mengadaptasi prinsip pengawasan kolaboratif.
“Terutama dalam upaya penegakan hukum serta penciptaan sistem peringatan dini (early warning system),” kata Suhartono.
Lanjutnya, BPKP juga memastikan keberlanjutan P3DN dengan memantau pelaksanaan atas kebijakan yang mendukung keberpihakan pada produk lokal Bengkulu.
“BPKP Provinsi Bengkulu akan membantu pemprov Bengkulu merealisasikan 40% belanjanya untuk pengadaan PDN sesuai Permendagri Nomor 27 Tahun 2021,” tutupnya. (Mc)











