Bengkulu – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerja Independen Bersama Rakyat (KIBAR) Nasional, M.J Anton Hilman, SE., mempertanyakan pajak yang disetorkan Pelindo II kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini disampaikan Anton karena menurut keterangan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain, yang mengatakan bahwa Pelindo II Bengkulu mengelola lahan seluas 1200 hektar.
“Akan sangat disayangkan kalau Pelindo II hanya membayarkan PBB dengan luas tanah yang jauh lebih kecil dari yang sebenarnya, tambah lagi dengan NOP yang sangat kecil,” ujar Anton saat dihubungi, Jum’at (19/11/21).
Anton mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, diketahui bahwa pihak Pelindo II Bengkulu membayarkan pajak PBB hanya untuk lahan seluas 11 hektar kepada Pemda.
“Berdasarkan data yang kita miliki, pihak Pelindo II hanya membayarkan pajak sebesar 100 juta per tahun untuk lahan seluas 11 hektar,” bebernya.
“Ini jelas ada keanehan disana, ada kemungkinan dugaan pemalsuan data, karena lahan yang digunakan oleh Pelindo II itu sangat luas,” tegasnya
Selain itu Anton juga mempertanyakan soal bagi hasil Pajak berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diamandemenkan dengan UU Nomor 12 tentang Definisi Arti Otonomi Daerah.
“Ada beberapa bagi hasil yang patut kita pertanyakan juga, seperti bagi hasil pajak Bangunan Pertamina, bagi hasil pajak Pangkalan Gas, bagi hasil pajak Pasar Ikan TPI, bagi hasil parkir Kapal Sandar, stockfile Batu Bara dan banyak lainnya yang memiliki nilai pajak,” tegasnya.
Anton juga mengatakan bahwa untuk lebih memastikan pembayaran pajak yang dilakukan oleh pihak Pelindo II, dirinya sudah menyurati Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu.
“Kemarin kita sudah masukkan surat hari Jum’at tanggal 11 November 2021 ke Bapenda Kota Bengkulu, untuk menanyakan kejelasan pembayaran pajak oleh Pelindo II Bengkulu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan pendataan ulang pada Pelindo II, agar PAD untuk Kota Bengkulu bisa dimaksimalkan dari Pelindo II, jangan sampai negara dirugikan.
“Jelas ini ada indikasi merugikan Negara, jangan sampai ada kong kalikong, apalagi kalo ada KKN, kita berharap KPK segera turun tangan,” pungkasnya.
Satujuang.com sudah meminta klarifikasi dengan menjalin komunikasi dan menghubungi pihak Pelindo II Bengkulu melalui bagian Humas.
Akan tetapi sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari pihak Humas Pelindo II Bengkulu terkait permasalahan ini. (Sj007)











