Disangka Sudah Mereda, KPK Umumkan Sudah Sita Apartemen Milik Vinna Ledy

2 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Sempat dikira mereda dan menguap, penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gurita skandal di lingkungan Pemkot Bengkulu ternyata terus bergerak senyap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi mengumumkan penyitaan satu unit apartemen milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA).

Apartemen tersebut berlokasi di kawasan strategis Tebet, Jakarta Selatan, yang tercatat langsung atas nama Vinna.

Aset tak bergerak ini diduga kuat merupakan ‘hadiah’ dari pihak swasta, Eno Bowo Susilo (EBS), demi memuluskan bancakan proyek di Kota Bengkulu.

“Artinya, dugaan pemberian EBS kepada VLA tak hanya unit-unit barang bergerak seperti kendaraan, tapi juga barang tidak bergerak wujud apartemen,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (29/9/26).

Penyitaan hunian mewah di Tebet ini kian memperpanjang daftar ‘hadiah’ yang diduga mengalir deras ke kantong sang wakil rakyat.

Sebelumnya, KPK telah menguliti dugaan penerimaan 4 unit mobil mewah dari EBS yang sengaja disamarkan menggunakan nama adik dan kerabat dekat Vinna:

  • Mercedes Benz CLA 200 & Mitsubishi Pajero Sport Dakar: Diatasnamakan kawan dekat Vinna, Rani Sorayya.
  • Toyota Fortuner & Toyota Innova Zenix: Diatasnamakan adik kandung Vinna, Dian Andini Anggraheni.

Tak cuma siraman aset, penyidik KPK juga intens mengusut dugaan penerimaan uang tunai yang mengalir ke Vinna terkait jatah proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Skandal ini sebelumnya memicu penggeledahan besar-besaran di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, di mana tim penyidik menemukan tumpukan uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar.

Perkara di Pemkot Bengkulu sendiri merupakan pengembangan penyidikan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus ijon proyek Rejang Lebong yang menjerat mantan Bupati M Fikri Thobari.

Lembaga antirasuah menemukan indikasi kuat bahwa aliran dana dari kontraktor pemberi suap merembet hingga ke proyek pengelolaan limbah kesehatan dan pengerjaan fisik PUPR di Kota Bengkulu.

Pengumuman penyitaan apartemen ini menjadi sinyal tebal bahwa KPK belum selesai.

Publik kini menanti muara dari Sprindik umum tersebut: Kapan penyidik KPK meresmikan status tersangka dan menyeret oknum legislator beserta pejabat dinas yang terlibat ke balik jeruji besi? (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *