Sekda dan Kadisdikbud Semprot SMKN 1 Kota Bengkulu Soal Study Tour

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Zulhendri menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu tentang larangan study tour dan studi banding sekolah hingga kini masih berlaku efektif.

Penegasan keras tersebut merespons dugaan aksi nekat SMK Negeri 1 Kota Bengkulu yang memboyong siswanya melakukan perjalanan ke luar provinsi dengan dalih kegiatan pembelajaran di luar sekolah.

Sekda Herwan Antoni menegaskan, seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Pemprov Bengkulu wajib tunduk pada aturan Gubernur.

Larangan study tour diterbitkan dengan tujuan utama melindungi para orang tua siswa dari beban biaya yang memberatkan.

“Ya, kita harus mengikuti surat edaran itu. Bahwa surat edaran itu untuk sekolah-sekolah kita untuk tidak melakukan studi banding, apalagi study tour. Jangan sampai memberatkan orang tua. Surat edaran itu masih berlaku,” tegas Herwan.

Terkait langkah penindakan dan sanksi atas dugaan pembangkangan tersebut, Sekda menyerahkan sepenuhnya kepada Kadisdikbud untuk menerjunkan tim ke lapangan guna memastikan fakta di lokasi.

Sementara itu, Kadisdikbud Provinsi Bengkulu Zulhendri menilai alasan “pembelajaran luar sekolah” yang dipakai pihak SMKN 1 Kota Bengkulu hanyalah dalih untuk mengangkangi instruksi Gubernur.

“Maksudnya kan dilarang, dan sebelumnya tidak boleh. Apapun bentuknya, mereka mungkin banyak berdalih mengatakan pembelajaran di luar, tapi di luar provinsi. Jelas itu tidak boleh,” cecar Zulhendri, Senin (14/9/26).

Zulhendri juga membongkar adanya indikasi pengabaian hirarki birokrasi. Pihak SMKN 1 Kota Bengkulu diketahui memboyong rombongan tanpa menyampaikan surat pemberitahuan resmi ke Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.

Bahkan, saat keberangkatan terdeteksi dan pejabat Dikbud mencoba menghubungi manajemen sekolah untuk meminta klarifikasi, panggilan telepon sengaja tidak direspons.

“Tidak pernah ngasih pemberitahuan. Waktu mereka berangkat pun kami telepon tidak diangkat. Ditelepon oleh Kasubag Keuangan tidak direspons. Kita telepon untuk mempertanyakan mereka itu, tapi ya mereka tidak merespons,” beber Zulhendri.

Aksi pengabaian instruksi Gubernur serta pemutusan komunikasi oleh manajemen SMKN 1 Kota Bengkulu ini kini menuai sorotan publik.

Dikbud didesak segera mengambil tindakan dan sanksi tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi sekolah lain di Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *