Seluma, Satujuang.com – Tim gabungan Satlantas Polres Seluma dan Polsek Semidang Alas Maras (SAM) membubarkan aksi balap liar di kawasan Pantai Ancol, Desa Padang Bakung, Kecamatan SAM, Kabupaten Seluma, Sabtu (12/9) malam.
Dalam razia yang digelar di Jalan Raya Bengkulu-Manna mulai pukul 22.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 38 unit sepeda motor yang digunakan para remaja untuk aksi kebut-kebutan.
Operasi penertiban dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Wiwit Sutrisno bersama Kapolsek SAM Ipda Alan Jaya Kesumah, mewakili Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan.
Kapolsek SAM Ipda Alan Jaya Kesumah menegaskan, razia ini digelar merespons keresahan warga atas maraknya balap liar di jalur umum yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Razia ini kami lakukan untuk mengantisipasi dan menertibkan kegiatan balap liar yang dapat mengganggu masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata Alan, Minggu (13/9/26).
Ia menambahkan bahwa aksi nekat di jalan raya memiliki risiko kecelakaan tinggi, baik bagi pelaku balap liar maupun pengendara lain yang melintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para pengendara sepeda motor, agar tidak melakukan balap liar. Keselamatan harus menjadi yang utama,” tegasnya.
Seluruh 38 unit kendaraan yang terjaring kini diangkut ke Mapolres Seluma untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian memastikan patroli berkala akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. (da)












