Rejang Lebong, Satujuang.com – Personel Polres Rejang Lebong mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Bengkulu.
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 yang mengadukan adanya sekelompok pemuda berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan.
Menanggapi laporan warga, tim Satuan Samapta Polres Rejang Lebong bersama piket fungsi bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Petugas mendapati para remaja tersebut beserta barang bukti senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi kekerasan.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri SH, menyatakan seluruh remaja tersebut telah digiring ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pembinaan.
“Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas kelompok remaja yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Hasan Basri.
Hasan Basri menegaskan, respons cepat kepolisian melalui pengaduan Call Center 110 merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi aksi kriminalitas.
Pihak kepolisian turut mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka guna memastikan situasi keamanan di wilayah Rejang Lebong tetap kondusif. (Red)












