Seluma, Satujuang.com – Eskalasi tuntutan pelunasan utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kian membesar.
Sebanyak 720 massa gabungan kontraktor dan pekerja dipastikan bakal mengepung Kantor DPRD dan Kantor Bupati Seluma pada Rabu, 2 September 2026 mendatang, dengan menyiagakan tiga unit alat berat excavator dan satu dump truck.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Heru Saputra, mengonfirmasi bahwa surat pemberitahuan resmi telah diserahkan langsung ke Polres Seluma sebagai bentuk pengawalan atas hasil hearing pada 26 Agustus lalu.
“Kami datang ke Polres Seluma untuk memberikan surat pemberitahuan aksi pada 2 September 2026. Ini terkait pengawalan dan penyampaian aspirasi mengenai penyelesaian pembayaran utang Pemkab Seluma,” kata Heru, Senin (31/8/26).
Heru membeberkan, total kewajiban keuangan Pemkab Seluma yang dikawal massa mencapai angka fantastis, yakni berkisar Rp31 miliar.
Nilai tersebut mencakup pekerjaan fisik dan nonfisik Tahun Anggaran 2024, utang perjalanan dinas, hingga kewajiban kegiatan lainnya.
Aksi dijadwalkan bertolak mulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Simpang Enam Tugu Bujang Gadis Seluma, Kelurahan Talang Saling, sebelum bergerak menuju gedung wakil rakyat dan kantor bupati.
Dalam pergerakan tersebut, massa mendesak Pemkab Seluma menerbitkan komitmen tertulis dan mengakomodasi penganggaran pelunasan utang dalam APBD Perubahan TA 2026.
Kendati mengerahkan alat berat, Heru menjamin pergerakan massa akan berjalan kondusif.
“Kami memastikan kegiatan akan berlangsung secara damai, tertib, santun dan tidak anarkis. Kami juga tetap menghormati hak masyarakat dan pengguna jalan,” tegas Heru.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Seluma IPTU Mohammad Haryanto S.Sos. membenarkan penyerahan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut dan menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengawal jalannya penyampaian aspirasi.
“Persiapan tetap kita kawal aspirasi masyarakat demi terciptanya kondisi dan situasi Kamtibmas di Kabupaten Seluma,” ujar IPTU Haryanto. (da)












