Bengkulu, Satujuang.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu memberikan catatan kritis terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bimex Perseroda dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Perusahaan daerah tersebut tidak memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Lantaran dinilai belum berdampak pada penerimaan daerah, Pansus DPRD mengusulkan evaluasi menyeluruh hingga memunculkan opsi pembubaran PT Bimex.
Selain itu, aset-aset milik daerah yang dikelola BUMD tersebut juga diusulkan untuk ditarik kembali oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menjelaskan bahwa Pemprov telah merancang pembenahan PT Bimex sejak RUPS 2025 melalui perombakan jajaran pimpinan.
Menurutnya, manajemen baru saat ini sedang berbenah dan menata ulang seluruh portofolio usaha.
“Ya kita berikan kepercayaan dulu kepada mereka untuk menjalankan tugas ini dan kita lihat,” ujar Herwan Antoni, Senin (31/8/26).
Herwan menerangkan bahwa proses penataan ulang unit usaha yang baru dimulai memerlukan alokasi anggaran rutin untuk menopang biaya operasional dan gaji pegawai.
Terlebih saat ini perusahaan belum mendapat suntikan modal dari APBD.
“Di situ kan perlu biaya operasional dan gaji, sementara kita dari APBD belum ada turunkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herwan memastikan Pemprov Bengkulu segera menindaklanjuti seluruh poin rekomendasi Pansus DPRD tersebut melalui rapat evaluasi khusus pekan ini.
“Tadi sudah kita rapat khusus, ada enam poin penting. Salah satunya evaluasi PT Bimex. Rabu ini kita mulai bahas untuk tindak lanjutnya,” pungkas Herwan. (Red)












