Ditengah Rapat KUA-PPAS, Ketua DPRD Seluma Tugaskan Anggota DL ke Bogor

2 menit baca

Seluma, Satujuang.com – Keputusan Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, menerbitkan dan menandatangani Surat Perintah Tugas (SPT) perjalanan dinas luar (DL) bagi dua anggota dewan di tengah pembahasan anggaran krusial memicu sorotan publik.

Dua anggota Komisi III DPRD Seluma, Susi Maryani dan Hj Yusnaini, diketahui bertolak ke Kota Bogor pada 25 hingga 28 Agustus 2026.

Penugasan tersebut berbenturan langsung dengan agenda rapat komisi dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS Perubahan) yang sebelumnya telah disepakati melalui Badan Musyawarah (Bamus).

Seorang staf Sekretariat DPRD Seluma membenarkan bahwa keberangkatan kedua anggota dewan tersebut didasari oleh instruksi tertulis langsung dari pimpinan lembaga.

“Iya, Pak. Berangkat ke Bogor. SPT Pak Ketua langsung,” ujar staf tersebut saat dikonfirmasi di sela rapat komisi, Kamis (27/8/26) lalu.

Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar terkait prioritas penataan agenda kelembagaan.

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan merupakan bagian dari proses vital pengalokasian APBD untuk kepentingan masyarakat daerah, bukan sekadar kegiatan rutin harian.

Absennya anggota komisi pada momen pengawasan anggaran tersebut dinilai mencederai kedisiplinan dan fungsi pengawasan DPRD.

Terlebih, perjalanan dinas luar daerah memanfaatkan fasilitas anggaran negara yang pengeluarannya menuntut akuntabilitas dan urgensi yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan DPRD Seluma belum memberikan keterangan resmi mengenai pertimbangan teknis maupun tingkat urgensi yang melandasi penugasan ke Bogor di saat rapat anggaran sedang berlangsung. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *