Batam, Satujuang.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti psikotropika jenis ketamine seberat 1,3 ton di Mako Kodaeral IV Batam, Rabu (12/8/26).
Penggagalan penyelundupan bernilai triliunan rupiah ini merupakan hasil operasi gabungan lintas instansi yang melibatkan TNI Angkatan Laut, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Barang bukti senilai Rp2,076 triliun tersebut disita dari kapal MV King Sun saat melintas di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari kecurigaan tim gabungan terhadap gerak-gerik kapal MV King Sun di perairan perbatasan.
Dalam penggeledahan di bagian anjungan kapal, petugas menemukan sedikitnya 65 karung mencurigakan.
Setelah dilakukan pengujian laboratorium secara intensif, seluruh isi karung dipastikan merupakan psikotropika jenis ketamine murni.
- Total Berat: 1,3 ton (1.300 kilogram).
- Nilai Ekonomi: Diperkirakan mencapai Rp2,076 triliun (dengan asumsi harga pasar Rp1,6 juta per gram).
- Jiwa Tersetelamatkan: Mengacu pada perhitungan 1 gram disalahgunakan oleh 5 orang, barang bukti ini berpotensi menyelamatkan sekitar 6,49 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan psikotropika.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh unsur gabungan yang berhasil membongkar jaringan internasional ini sebelum barang haram tersebut masuk ke wilayah pemukiman.
“Pengungkapan ini bukan sekadar tentang berapa banyak barang bukti yang kita amankan, tetapi tentang berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari ancaman narkoba. Ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan seluruh aparat penegak hukum memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi masyarakat,” tegas Djamari Chaniago.
Ia menegaskan, operasi ini mengirimkan pesan keras kepada sindikat narkoba internasional bahwa perairan Indonesia dijaga ketat dan tidak akan pernah dijadikan jalur maupun pasar peredaran gelap.
Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menekankan bahwa penindakan ini membuktikan vitalnya kolaborasi dan pertukaran informasi intelijen antarlembaga dalam mengamankan kawasan perbatasan negara.
Mengingat posisi Batam yang berhadapan langsung dengan jalur pelayaran internasional, pengawasan ketat di sektor maritim menjadi benteng utama.
“Ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat kewaspadaan. Kita ingin Batam menjadi daerah yang aman, masyarakatnya terlindungi, dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba,” ujar Amsakar.
Sebagai bentuk komitmen transparansi dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali, seluruh 1,3 ton ketamine tersebut langsung dimusnahkan di lokasi menggunakan tiga unit insinerator bertekanan tinggi.
Pemusnahan ini menjadi penegas bahwa sinergitas TNI, Polri, BNN, BIN, Bea Cukai, serta Pemerintah Daerah Kota Batam berjalan solid dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia dari gempuran barang haram. (NIP)












