Petani Seluma Bingung, Rehabilitasi Irigasi Rp30,9 Miliar 100 atau 800 Meter?

3 menit baca

Seluma, Satujuang.com – Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Air Seluma (Tahap II) senilai Rp30,9 miliar kembali dihantam gelombang kekecewaan dari kelompok tani lokal.

Kali ini, Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) menyampaikan dugaan penyunatan volume pekerjaan fisik pada saluran Irigasi Sungai Seluma (SS).

Dalam sosialisasi awal yang disampaikan pihak balai dan pelaksana, pengerjaan rehabilitasi dijanjikan sepanjang kurang lebih 800 meter, namun fakta di lapangan pengerjaannya disinyalir hanya terealisasi sekitar 100 meter.

Proyek di bawah naungan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Bajasa Manunggal Sejati dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp30.943.070.289 yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Ketua P3A: Dulu Janji 800 Meter, Realisasi Cuma 100 Meter

Ketua P3A Karya Bhakti Desa Sukarami, Jasmudin, menegaskan bahwa pada dasarnya para petani sangat mendukung upaya pemerintah memperbaiki jaringan irigasi.

Namun, ia menyayangkan ketidaksesuaian yang sangat mencolok antara janji sosialisasi dengan pengerjaan fisik di lapangan.

“Menurut saya, sudah tidak betul lagi. Karena dalam perencanaan awal, pembuatan saluran irigasi ini berupa rehabilitasi dinding dan lantai sepanjang saluran irigasi SS. Namun setelah turun, panjang pengerjaan saluran SS ini tidak sampai dan tidak memenuhi apa yang direncanakan pada sosialisasi kemarin,” cecar Jasmudin, Kamis (13/8/26).

Jasmudin membeberkan, saluran irigasi SS merupakan jalur vital yang sangat diandalkan petani karena diapit langsung oleh areal persawahan masyarakat.

Sejak dibangun pada era pemerintahan Presiden Soeharto, saluran tersebut hampir tak pernah mendapatkan rehabilitasi total.

Salah Sasaran Lokasi: Persawahan Dipangkas, Areal Sawit Malah Digarap

Tidak hanya mempersoalkan penyusutan volume pengerjaan dari 800 meter menjadi 100 meter, Jasmudin juga mengkritik pengalihan titik lokasi pengerjaan fisik oleh BWS Sumatera VII dan pihak kontraktor.

Pekerjaan yang dialihkan ke titik BSK 5 dan BSK 6 dinilai keliru karena kawasan tersebut didominasi oleh perkebunan kelapa sawit.

Sementara titik BSK 4 hingga saluran SS yang berada di kawasan persawahan aktif justru diabaikan.

“Seharusnya pembangunan dilakukan di lokasi BSK 4 hingga irigasi SS, lebih kurang 800 meter. Ternyata menurut karyawan atau pekerja di lapangan, pembangunan hanya sepanjang 100 meter. Ini yang membuat masyarakat kecewa karena tidak sesuai dengan hasil sosialisasi awal,” tegas Jasmudin.

Sorotan tajam dari P3A Karya Bhakti ini makin menambah daftar panjang polemik proyek rehabilitasi jaringan irigasi Air Seluma TA 2026 tersebut:

  • Dugaan Salah Sasaran Lahan: Pengerjaan saluran yang melintasi areal perkebunan sawit warga dan bermuara ke Sungai Ngalam sebelumnya telah memicu kritik dari tokoh masyarakat karena dinilai mubazir anggaran APBN.
  • Indikasi Spesifikasi Beton Tak Sesuai: Ditemukannya penggunaan material sirtu (pasir batu) alih-alih batu split pada adonan pengecoran rabat beton.
  • Penyusutan Volume Pengerjaan: Dugaan pengerjaan saluran persawahan yang menyusut drastis dari rencana awal 800 meter menjadi hanya 100 meter.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS Sumatera VII Provinsi Bengkulu maupun PT Bajasa Manunggal Sejati belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait perubahan volume, titik lokasi, maupun alasan perbedaan panjang saluran irigasi yang dipersoalkan petani.

Masyarakat dan kelompok tani di Kabupaten Seluma mendesak BWS Sumatera VII serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun ke lapangan.

Mereka minta APH memeriksa kesesuaian dokumen perencanaan awal (Detail Engineering Design) dengan realisasi kontrak fisik di lapangan demi memastikan uang negara tens of billions tidak menguap tanpa asas manfaat. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *