Pengurus AMJ Audiensi dengan Kajati Saiful Bahri Siregar

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Pengurus Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Saiful Bahri Siregar SH MH, di Kantor Kejati Bengkulu, Jalan S Parman, Padang Jati, Kota Bengkulu, Kamis (6/8/26).

Pertemuan silaturahmi yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi langkah nyata dalam mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pers demi mendukung keterbukaan informasi publik.

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring SH MH, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Fri Wisdom S. Sumbayak SH MH.

Saiful Bahri Siregar menyambut baik kunjungan jajaran pengurus AMJ dan menegaskan bahwa jurnalis serta media massa merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi serta edukasi hukum secara objektif dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Kejaksaan dan media memiliki peran yang saling melengkapi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga setiap informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar Saiful.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo SE, menyampaikan apresiasi tinggi atas penerimaan hangat dari Kajati Bengkulu beserta jajaran pimpinan Kejati Bengkulu.

Wibowo menilai, kolaborasi yang harmonis antara insan pers dan Korps Adhyaksa sangat penting untuk menyajikan warta penegakan hukum yang berkualitas, edukatif, dan cepat bagi publik Bengkulu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajati beserta jajaran yang telah menerima audiensi AMJ. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini semakin erat sehingga media dapat terus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi yang cepat, akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat,” kata Wibowo.

Wibowo menegaskan, AMJ berkomitmen penuh untuk terus menjaga profesionalisme jurnalistik dengan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan asas keberimbangan dalam setiap kerja pemberitaan.

Melalui audiensi tersebut, Kejati Bengkulu dan AMJ sepakat memperkuat saluran komunikasi guna meningkatkan literasi hukum warga serta menciptakan iklim keterbukaan informasi publik yang kondusif di Provinsi Bengkulu. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *