Giliran Rumah Mantan Pj Wali Kota Arif Gunadi Digeledah KPK, Sinyal Pengusutan Meluas

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Pengusutan kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu kian menunjukkan eskalasi tajam dan bergerak makin meluas.

Setelah sebelumnya menggeledah kediaman Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman, tim penyidik KPK kini menyasar rumah mantan Pj Wali Kota Bengkulu yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Arif Gunadi, Rabu (5/8) hingga Kamis (6/8/26) dini hari.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, iring-iringan kendaraan Toyota Innova yang digunakan oleh tim penyidik KPK tampak sama persis dengan armada yang dikerahkan saat penggeledahan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, pada akhir Juli lalu.

Proses penggeledahan di kediaman Arif Gunadi ini juga mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian Polresta Bengkulu guna memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali.

Rangkaian pemeriksaan di rumah Arif Gunadi berlangsung intensif selama kurang lebih 2,5 jam, dimulai sejak pukul 22.00 WIB.

Penyidik KPK keluar dari rumah tersebut dengan membawa empat koper berukuran besar yang berisikan dokumen-dokumen penting serta barang bukti elektronik terkait penyidikan perkara yang sedang dikembangkan.

Ketua RW 04, Sugeng, yang mendampingi dan menyaksikan langsung proses penggeledahan mengonfirmasi keberadaan mantan Pj Wali Kota tersebut selama proses berlangsung.

“Setahu saya tidak ada uang, hanya dokumen dan alat elektronik seperti flashdisk. Pak Arif Gunadinya ada tadi di dalam,” terang Sugeng di hadapan awak media usai penggeledahan, Kamis (6/8/26).

Penggeledahan terhadap figur mantan Pj Wali Kota ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak lagi hanya berfokus pada jajaran teknis di tingkat dinas.

Langkah ini menyambung rangkaian tindakan penggeledahan sebelumnya di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, pada akhir Juli lalu yang mengamankan dokumen serta uang tunai bernilai lebih dari Rp4 miliar.

Pemeriksaan yang kian intensif ini mulai memantik perhatian publik terkait potensi keterikatan jaringan politik dan tata kelola proyek antarwilayah di Provinsi Bengkulu.

Apalagi, penyidikan KPK di Bengkulu saat ini tengah menyoroti rangkaian pengondisian proyek yang saling beririsan, mulai dari Rejang Lebong hingga pengembangan di lingkungan Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *