Usai Jadi Sorotan, Siltap Tiga Bulan Mantan Perangkat Desa Kampung Muara Aman Akhirnya Dicairkan

2 menit baca

Lebong, Satujuang.com– Polemik pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) mantan perangkat Desa Kampung Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Desa Kampung Muara Aman merealisasikan pembayaran Siltap selama tiga bulan, terhitung Januari hingga Maret 2026, kepada 10 mantan perangkat desa pada Jumat (10/7/26) sore.

Pembayaran yang dilaksanakan di Balai Desa Kampung Muara Aman tersebut juga mencakup penyaluran tunjangan selama dua bulan kepada mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, Deasy Mulyani.

Kegiatan pembayaran siltap tersebut dihadiri seluruh mantan perangkat desa, perangkat desa yang saat ini menjabat, serta mantan Pjs Kepala Desa.

Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kampung Muara Aman, Gloudia Suzanti, AMG, mengatakan pembayaran dilakukan secara penuh sesuai hak masing-masing penerima berdasarkan jabatan yang pernah diemban. Ia memastikan tidak ada pemotongan sebagaimana yang sebelumnya sempat menjadi polemik.

“Siltap mantan perangkat desa untuk bulan Januari sampai Maret sudah kami bayarkan seluruhnya. Pembayaran dilakukan penuh sesuai hak masing-masing dan tidak ada pemotongan,” ujar Gloudia.

Ditambahkan Gloudia, sebelum pembayaran dilakukan, pemerintah desa terlebih dahulu menyelesaikan sejumlah persoalan administrasi yang sebelumnya menjadi perhatian.

Di antaranya pemeriksaan aset desa tahun sebelumnya yang kini telah dinyatakan lengkap, serta penyelesaian tunggakan pajak kegiatan tahun anggaran 2025 yang telah dituntaskan oleh mantan Pjs Kepala Desa.

Selain itu, seluruh proses pembayaran juga dilakukan secara tertib administrasi. Setiap penerima menandatangani berita acara dan kwitansi pembayaran dengan nominal yang sama seperti uang yang diterima.

“Kami ingin semua administrasi berjalan sesuai aturan. Berita acara dan kwitansi pembayaran disiapkan, dan nominal yang ditandatangani sama dengan jumlah yang diterima oleh masing-masing mantan perangkat desa,” jelasnya.

Dengan telah direalisasikannya pembayaran tersebut, salah seorang mantan perangkat Desa Kampung Muara Aman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun menyatakan polemik mengenai pembayaran Siltap selama ini dianggap telah selesai. Ia membenarkan bahwa Siltap Januari hingga Maret diterima secara penuh tanpa adanya pemotongan.

Gloudia berharap, setelah seluruh hak mantan perangkat desa dipenuhi dan persoalan administrasi diselesaikan, perhatian pemerintah desa dapat kembali difokuskan pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

“Harapan saya persoalan ini sudah selesai. Ke depan kami ingin lebih fokus bekerja, menjalankan pemerintahan desa, dan melaksanakan pembangunan agar seluruh program yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” tutup Gloudia. (Ficky).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *