Sembunyi di Lampung, Yeyen alias ‘Cik Obooy’ Ratu Arisan Bodong Dijemput Paksa Polda

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Pelarian NC alias Yeyen alias Cik Obooy, terlapor utama kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan online bernilai miliaran rupiah, akhirnya kandas.

Perempuan yang diketahui merupakan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Bengkulu ini berhasil dijemput paksa oleh tim penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu setelah sempat buron dan bersembunyi di luar daerah.

Saat tiba di markas Polda Bengkulu, Cik Obooy memilih bungkam seribu bahasa. Dengan wajah tertutup rapat menggunakan jaket, ia langsung digiring petugas masuk ke ruang pemeriksaan Gedung Ditreskrimsus.

“Yang bersangkutan sebelumnya mangkir dari dua kali panggilan patut tanpa alasan sah, sehingga kita terbitkan Surat Perintah Membawa,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, Jumat (26/6/26).

Kasus ini dipastikan mengguncang publik karena melibatkan ratusan warga dengan total kerugian sementara yang sangat fantastis, bahkan diprediksi menembus angka puluhan miliar.

Dalam melancarkan aksinya, NC menjerat para korban melalui dua skema investasi palsu. Pertama, skema Dana Pinjaman (Dapin) yang menjanjikan imbal hasil besar dalam waktu singkat.

Kedua, arisan dengan sistem “get-get” yang mengandalkan perekrutan anggota baru. Pola ini sukses menarik minat masyarakat luas tanpa melakukan verifikasi mendalam terlebih dahulu.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Fismondev Kompol Miza Yanti membeberkan, jumlah korban yang melapor melesat sangat drastis.

Hanya berselang satu hari setelah kepolisian merilis data 83 korban, jumlah laporan langsung melejit menyentuh angka 90 orang dan diprediksi kuat akan terus bertambah.

“Saat ini sudah 90 orang korban menyampaikan aduan mereka ke kita, dan kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tegas Kompol Miza Yanti di depan Gedung Ditreskrimsus.

Selain mengamankan NC, penyidik bergerak cepat melakukan pengembangan.

Suami dari terlapor NC bahkan terpantau sudah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan intensif di ruang Fismondev.

Guna memetakan total kerugian riil secara menyeluruh, Polda Bengkulu kini resmi membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa ikut menjadi korban penipuan NC.

“Untuk para korban yang merasa dirugikan dari terlapor NC, bisa datang langsung ke Polda dan menyampaikan aduan mereka,” pungkas Polwan lulusan Akpol 2009 tersebut. (Satujuang/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *