Polda Bengkulu Akui Gulung Oknum R Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Di Jogja

4 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Pelarian tersangka penipuan bermodus makelar jabatan di tubuh Bank Bengkulu akhirnya kandas.

Penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu resmi menangkap pria berinisial R, tersangka utama dugaan tindak pidana penipuan terkait proses seleksi jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu.

R yang sempat buron dan melarikan diri ke luar daerah, berhasil diringkus di Kota Yogyakarta.

Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Modus Loloskan Kursi Dirut, Korban Rugi Rp550 Juta

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur SIK, mengonfirmasi penangkapan kakap tersebut.

Kasus ini bermula dari rangkaian manuver tersangka pada Agustus 2025, di mana R menjanjikan bantuan untuk meloloskan atau mempengaruhi proses seleksi jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu.

Akibat tipu daya tersangka, dua orang korban RA dan KE yang menjadi korban pemerasan berkedok jaminan jabatan.

“Dalam perkara tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp550.000.000,- (lima ratus lima puluh juta rupiah). Tersangka menggunakan modus menjanjikan kelulusan di luar mekanisme resmi,” tegas Kombes Pol Ichsan Nur SIK, Selasa (23/6/26).

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan jabatan strategis dengan meminta imbalan uang.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Jaringan Gurita: 8 Orang Diperiksa, Diduga Seret ‘Orang Dalam’ Bank

Meskipun Polda Bengkulu baru menetapkan R secara resmi, arah penyidikan dipastikan akan berkembang luas.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal di lingkungan penegak hukum membisikkan bahwa R diduga kuat tidak bermain tunggal.

Aroma keterlibatan sindikat beraliran dana haram ini kian menyengat. Berdasarkan keterangan sumber yang menolak disebutkan identitasnya, uang setengah miliar rupiah lebih itu diduga ikut dinikmati oleh beberapa oknum lain.

“Oknum R ini dikabarkan tidak bergerak sendiri. Ada indikasi kuat keterlibatan pihak lain yang ikut menikmati aliran uang tersebut, dan salah satunya dikabarkan merupakan oknum aktif di internal Bank Bengkulu saat ini,” ungkap sumber tersebut.

Keseriusan polisi dalam membongkar jaringan makelar jabatan ini dibuktikan dengan agresifnya pemanggilan saksi.

Hingga hari ini, sedikitnya sudah ada 8 orang yang diperiksa oleh penyidik untuk menelusuri ke mana saja aliran dana Rp550 juta tersebut mengalir.

Pihak Polda Bengkulu menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan secara transparan dan akuntabel guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.

Potensi Rusaknya Bank Bengkulu: Krisis Finansial dan Moral Pemimpin

Resminya penangkapan RP dalam skandal seleksi Dirut ini menjadi pukulan telak yang memperparah potensi rusaknya masa depan Bank Bengkulu.

Institusi perbankan daerah ini dinilai berada di titik nadir krisis moral dan tata kelola (bad corporate governance).

Sebelum skandal penipuan jabatan Dirut ini mencuat secara resmi, Bank Bengkulu telah dihantam badai korupsi sistemik di beberapa cabangnya:

  • Korupsi Kredit Fiktif Cabang Topos: Mantan Kepala Cabang divonis 3,5 tahun penjara akibat merugikan negara Rp3 miliar (Putusan 4 Juni 2026).
  • Korupsi Kredit Pensiunan Cabang Jakarta: Mantan Kepala Cabang berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka atas kerugian negara mencapai Rp5,8 miliar (Diumumkan 23 Juni 2026).

Gabungan antara pembobolan dana nasabah dan transaksi gelap dalam pengisian jabatan struktural dinilai para pengamat dapat memicu keruntuhan reputasi global serta kebangkrutan struktural Bank Bengkulu di masa depan.

Penempatan Komisaris Non-Bankir dan Sinyal Merah Absennya OJK

Kondisi internal bank yang kian mengkhawatirkan ini diperparah oleh kebijakan manajerial pemegang saham yang kontroversial.

Pada pelantikan jajaran pengurus teranyar kemarin, posisi Komisaris justru diisi oleh figur yang tidak memiliki latar belakang sebagai bankir profesional.

Langkah ini dinilai memandulkan fungsi pengawasan di tengah industri perbankan yang sangat ketat regulasi (highly regulated).

Di sisi lain, ketegangan hubungan antara manajemen Bank Bengkulu dengan pihak regulator pusat makin terbaca jelas.

Saat pelantikan Direktur Utama definitif dan Komisaris Independen baru digelar kemarin, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan tidak hadir.

Absennya OJK dalam momen krusial tersebut memicu spekulasi panas di publik. Ketidakhadiran OJK disinyalir merupakan “protes bisu” atau sinyal merah atas ketidakpuasan otoritas terhadap hasil kelayakan (fit and proper test) pengurus baru yang dipaksakan di tengah pusaran kasus hukum.

Desakan Intervensi dari OJK

Dengan adanya kepastian hukum dari Polda Bengkulu terkait kecurangan dalam seleksi jabatan, OJK didesak segera mengambil langkah ekstrem demi menyelamatkan aset daerah.

OJK diminta segera melakukan audit investigatif menyeluruh, membatalkan kepengurusan yang terindikasi cacat moral, serta melakukan pembersihan (cleansing) total terhadap oknum internal Bank Bengkulu yang terlibat dalam pusaran pidana tersebut sebelum kepercayaan nasabah runtuh sepenuhnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *