Batam, Satujuang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau memperkuat sinergi dalam memberantas aksi pencurian fasilitas publik yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah Kota Batam.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Silaturahmi Kapolda Kepulauan Riau dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam dan para pengusaha scrap (besi tua) yang berlangsung di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, serta pelaku usaha scrap.
Pertemuan itu menjadi langkah konkret dalam merespons maraknya aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap berbagai infrastruktur publik yang dilakukan komplotan pelaku yang dikenal dengan sebutan “rayap besi”.
Dalam beberapa kasus yang terungkap, para pelaku diketahui nekat merusak dan membongkar fasilitas umum seperti lampu lalu lintas, kabel menara telekomunikasi, kabel penerangan jalan umum (PJU), besi drainase, hingga trafo listrik.
Modus yang digunakan beragam, mulai dari memanjat menara, menggali tanah untuk mengambil kabel, hingga mengupas kabel guna mengambil tembaga yang kemudian dijual ke gudang besi tua.
Pihak kepolisian mencatat, hingga saat ini aparat penegak hukum telah berhasil menangani 10 perkara pidana terkait dengan total 18 tersangka pelaku lapangan dan empat tersangka penadah yang sukses diamankan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan keindahan estetika Kota Batam membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, termasuk kepatuhan dari para pelaku usaha scrap.
“Selama ini kami bersama Ibu Wakil dan seluruh Forkopimda, dengan dukungan Polda Kepri dan Polresta Barelang, terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Namun berbagai fasilitas yang dibangun justru dirusak oleh tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak,” sesal Amsakar.
Amsakar membeberkan rentetan fasilitas publik yang kerap menjadi sasaran empuk jarahan komplotan ini, antara lain besi pelabuhan, komponen vital Jembatan Barelang, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), kabel listrik perumahan, papan informasi, hingga baterai fasilitas halte.
“Barang yang dipasang hilang seluruhnya. Ini menjadi modus kejahatan yang harus mendapat perhatian serius dari kita semua,” ketusnya.
Ia pun mengimbau keras para pengusaha scrap agar lebih cermat, selektif, dan memperketat aspek legalitas dalam setiap transaksi pembelian barang bekas.
Keterlibatan aktif para pengusaha dinilai menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai dan pasar gelap hasil kejahatan tersebut.
Sebagai langkah pencegahan taktis di lapangan, Pemerintah Kota Batam bersama aparat kepolisian kini tengah bergerak memperluas pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan dan strategis guna memperketat pengawasan terhadap ruang publik.
Amsakar menilai aksi pencurian infrastruktur ini tidak hanya merugikan keuangan negara dan hajat hidup masyarakat, tetapi juga berpotensi besar merusak iklim investasi yang saat ini sedang meroket di Kota Batam.
“Investasi Batam saat ini tumbuh sangat baik. Pada triwulan pertama tahun ini, nilainya meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jangan sampai upaya meningkatkan daya saing daerah terganggu oleh tindakan yang merusak rasa aman dan kepercayaan investor,” tegas Amsakar.
Ke depan, Pemko Batam berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pengusaha scrap, dapat memperkuat komitmen bersama melalui penandatanganan pakta integritas guna mencegah terulangnya praktik vandalisme dan pencurian infrastruktur publik di Kota Batam. (NIP/Red)











